Tanjungpandan (WP) Jaminan Kesehatan Belitung (JKB) sudah disosialisasikan di tingkat Puskesmas, Pustu, Polindes RSUD, diinformasikan melalui media cetak, disampaikan melalui penyuluhan-penyuluhan begitupun mekanisme pelayanan dan tatacara mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan masyarakat Belitung sudah dilakukan.

Berdasarkan data dari RSUD Kabupaten Belitung, jumlah kunjungan pasien sampai dengan Mei 2008 meliputi rawat jalan TK Pertama di Puskesmas sebanyak 17712 jiwa, rawat inap di Puskesmas sebanyak 17 orang, Rawat Jalan di RSU Kab.Belitung sebanyak 884 Jiwa, rawat inap di RSU Kabupaten Belitung sebanyak 132 Jiwa, pelayanan darah sebanyak 67 labu, rujukan ke luar daerah sebanyak 6 pasien yakni 3 pasien ke RS Respau dan 3 pasien ke RS Jiwa

Pada saat ini JKB sudah berjalan untuk pelayanan tingkat dasar/pertama dilayani tingkat Puskesmas dan jaringannya. Bagi peserta JKB yang memerlukan pelayanan rujukan dirujukan ke RSUD Kabupaten Belitung, sedang bagi Peserta JKB yang memerlukan rujukan lanjutan/specialistik, Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung sudah melakukan kerjasama dengan RS Respau (Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara) di Jakarta dan Rumah Sakit Jiwa Sungailiat.

Saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung sedang menjajaki kerjasama dengan RS. Harapan Kita dan RS.PAD Gotot Soebroto Jakarta terkait dengan pelayanan rujukan pasien keluar daerah. Peserta Jaminan Kesehatan Kabupaten Belitung sebanyak 106.434 jiwa yang dari peserta Askeskin yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Untuk pemenuhan obat-obatan bagi peserta JKB yang dirujuk ke RSU, Pemerintah Kabupaten Belitung bekerjasama dengan Apotik Mitra dan sedang dikembangkan ke apotik yang lainnya di Kabupaten Belitung.

Dana untuk kegiatan JKB merupakan Dana Co-sharing antara Jaminan Kesehatan Serumpun Sebalai (JKSS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung dengan rasio 40:60. Pada tahap pertama JKSS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar Rp.540.000.000,00

Sementara jumlah dana yang sudah terealisasi untuk pelayanan Tingkat Pertama, rujukan, servis cost darah dan obat-obatan sebesar Rp.470.549.374,- . Dana tersebut meliputi dana rawat Jalan Tingkat Pertama di Puskesmas. Pada bulan april disalurkan sebesar Rp. 57.851.000, bulan Mei sebesar Rp. 75.665.500. Dari RSU Kab.Belitung sudah disalurkan dana pada bulan April sebesar Rp. 77.346.000 dan bulan Mei sebesar Rp. 175.571.250. Sedangkan dana obat-obatan yang disalurkan melalui Apotik Mitra pada bulan April sebesar Rp. 20.742.450 dan bulan Mei Rp. 55. 333.174. Dana Service Cost Darah PMI Cabang Belitung pada bulan Mei sebesar Rp. 4.080.000, dan bulan Juni sebesar Rp. 3.960.000,-

Sejak diluncurkan pada bulan April hingga akhir Mei 2008, presentase realisasi dana JKB sebesar 5,22 % dari Rp.5,4 miliar sedangkan realisasi dana JKSS sebesar 34,85 % dari Rp 540.000.000. Terkait dengan kritik masyarakat bahwa dokter dan paramedis belum maksimal memberikan pelayanan dan masih banyaknya dokter memberikan resep yang dianggap terlalu mahal oleh ke masyarakat. Hal ini juga terkait dengan keinginan masyarakat mendapatkan pelayanan diluar ketentuan yang berlaku. Dinas kesehatan mengupayakan penyediaan obat-obatan peserta JKB ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Nomor 41/KEP/DINKES/V/2008 dengan merujuk pada Peraturan Bupati Belitung Nomor 7 Tahun 2008. Peserta yang memerlukan obat-obatan yang terdapat pada Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung tersebut tidak dikenakan bayaran, tapi bagi peserta JKB yang memerlukan obat-obatan diluar daftar yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung maka peserta JKB tersebut harus membayar obat yang lebih tinggi biayanya. Hal inilah yang dikeluhkan masyarakat ketika ada upaya untuk mendapatkan pengobatan yang mereka anggap lebih baik. (Maju Kataren)