April 2008


Tanjungpandan,WP, Bupati, Ketua DPRD, Kadin Pasar dan Pertamanan memimpin pembahasan penertiban PKL di Ruang Sidang Setda Pemkab Belitung pada tanggal 29 April 2008 (16:30 wib). Rapat ini terkait dengan rencana penertiban PKL. Satpol PP akan memantau keberadaan PKL dengan intensif selama 10 hari, terhitung sejak 2 Mei 2008.

 

Sejak tahun 2004 sudah dilakukan beberapa upaya penataan, mulai dari pembangunan kios, pasar bertingkat, pemindahan pasar Babi (APBD Kab.TA2005), pembangunan pasar daging (APBD Provinsi TA 2006) seperti dijelaskan Staf Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Belitung.

 

Pada tanggal 17 November 2007 telah dibuat kesepakatan pada saat penertiban PKL dengan Forum PKL di Jalan Kimting dan Jl.RE.Martadinata. Menurut Kepala Satpol PP, Anshprini perlu ada perubahan paradigma dari “ Penjual mendatangi pembeli “ ke “ Pembeli mendatangi Penjual”. “Kesepakatan 2007 ini bukan yang pertama sebelumnya, pada tanggal 23 Oktober 2004 sudah dibuat kesepakatan namun tidak diindahkan, bahkan para pedagang membawa serta keluarganya dari kampung nun jauh membuat  yang sudah dibangun pemerintah. Kami (Satpol PP)  sudah melakukan sosialisasi namun seletah 4 tahun masalah justru semakin kompleks dan pedagang bertambah”. Ungkap Anshorini.

Sebelum penertiban, Satpol PP melakukan sosialisasi dengan transparan. “Kita berharap per 1 Mei 2008 tidak ada PKL di Jalan RE. Martadinata dan Gang Kimting” tegas Anshorini di depan Bupati, Ketua DPRD, Kadin pasar yang juga disaksikan oleh  Camat Tanjungpandan, Lurah Kota, anggota Kepolisian, Kodim, dan perwakilan dari dinas instansi.

 

Sebaliknya, Sahroni (Ketua Forum PKL Gang.Kimting) menolak kesalahan sepenuhnya ada di PKL.  Pada tahun 2004 memang ada kesepakatan bahwa setelah Lebaran PKL akan ditampung di lokasi tertentu kecuali 28 pedagang tersisa. “ Kami bukan tidak mau pindah tapi justru kesepakatan dibatalkan oleh pihak pemerintah sendiri karena belum terbangun fasilitas penampung”. (pada tahun 2005 pemerintah membangun los pasar )

 Memang kami akui ada yang sudah mendapat lokasi tetapi kemudian diperjualbelikan atau disewa ke pedagang lain. “Sebetulnya pedagang Gang Kimting tidak bertambah, itu-itu saja”. Berkaitan dengan kepemilikan kios, disinyalir ada intervensi aparatur yang menawarkan lokasi pada orang tertentu (tidak transparan dan pilah-pilih) 

 

Oleh karena itu, Bupati. Ir.Darmansyah Husein  sepakat penanganan PKL harus dilakukan secara terintegrasi, yang jelas penampungan tidak dapat di sepanjang bantaran Sungai Siburik. Sebetulnya lokasi cukup luas tetapi kesemerawutan ini juga dipengaruhi dengan keterbatasan ruang disekitar pasar sehingga pembangunan jalan lingkar terhambat.

 

Menurut Camat Tanjungpandan, Azhar Sip, penertiban PKL perlu mempertimbangn ekses sosial lain jangan sampai ini akan menjadi komoditas/isu politik menjelang Pilkada nanti.

 

Menurut Kadin PPK, Hilman SH, PKL yang tercatat 53 PKL, 25 sudah ditampung di loas pasar (APBD 2005) dan 28 PKL yang belum tertampung seperti yang menjadi bahasan dalam rapat ini

 

Ketua DPRD, Drs Suhardi berharap setiap upaya penertiban hendaknya mempertimbangkan kondisi pedagang, tidak mustahil kelompok yang tidak puas akan melakukan unjuk rasa di DPRD di tanggal 5-6 Mei 2008 nanti. Saya yakin (60-70%) akan dihasilkan Win-Win Solution nantinya. Karena itu sebelum didemo kita bermusyawarah, bagaimanapun mereka masyarakat kita juga. Berkembangnya PKL menunjukkan permasalahan dalam penciptaan lapangan kerja. Sebaiknya memang harus ada mono market, kalo sudah dialokasikan untuk pasar sayur jangan berdagang daging.

 

“Kadang memang niat baik belum tentu hasilnya baik, kita harus punya daya takan emosi, sabar namun tetap tegas” ujar Bupati di akhir pembahasan.

Tanjungpandan (WP) Dihadiri Muspida, undangan dari SKPD Kabupaten Belitung, Bupati, Ir.H.Darmansyah Husein menyampaikan LKPJ Tahun 2007 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung pada tanggal 29 April 2008. Ini merupakan perwujudan kedaulatan rakyat Kabupaten Belitung. Setelah menyampaikan LKPJ, Ketua DPRD Kabupaten Belitung menjelaskan tahapan pembahasan berikutnya adalah pandangan umum fraksi Senin, 5 Mei 2006, jawaban eksekutif atas LKPJ Rabu 7 Mei 2008, pembahasan teknis dilakukan melalui rapat komisi dengan mitra kerja pada tanggal 8 – 29 mei 2008. Apabila berjalan lancar, maka Raperda disahkan pada tanggal Jumat 30 Mei 2008 melalui penyelenggaraan Rapat Paripurna.

Dasar hukum penyusunan LKPJ tahun 2007 adalah pasal 27 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjelaskan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerintah dan memberikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Sepanjang tahun 2007 Pemerintah Kabupaten Belitung 37 Program dari 41 Program yang tercantum Dalam Renstra Kabupaten Belitung Tahun 2004-2009, mencakup 1.398 kegiatan pembangunan untuk mencapai 27 sasaran dalam 10 kebijakan pemerintah daerah.

Salah dampak pembangunan adalah menurunkan tingkat kemiskinan. Berdasarkan pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM) oleh BPS Kabupaten Belitung tahun 2005 berjumlah 5.901 RTM atau 17.13 persen dan selama dua tahun (2007) menurun menjadi 12,95 persen. Penurunan ini juga diikuti dengan penurunan jumlah Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 132 per 1000.000 kelahiran hidup pada tahun 2007 atau mencapai 112,00 persen dari target 150 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara angka harapan hidup meningkat dari tahun 2006 yakni 66,8 menjadi 67 tahun pada tahun 2007.

Berkaitan ini, kami harapkan agar ada  kerjasama yang baik, Kepala Dinas yang terlibat dalam pembahasan hendaknya tidak diwakilkan. Akhirnya Rapat Paripurna IV masa persidangan ditutup.(fithrorozi)

Selat Nasik, tidak seperti biasanya Desa Selat Nasik kecamatan Selat Nasik dipenuhi pengunjung dan undangan yang ingin menyaksikan Maras Tahun. Kegiatan yang telah menjadi agenda pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin semarak ketika puncak acara tanggal 27 April 2008 dihadiri Bupati Belitung, Ir.H.Darmansyah Husein, Wakil Gubernur Bangka Belitung, Sekda Kabupaten Belitung, Ir.Mulgani, Wakil Ketua DPRD Babel Rustam Effendi, , Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Drs Suhari .

Lepat seberat 25 kg pun dipotong para pejabat setelah Abu Bakar Abas, dukun Kampong Selat Nasik membacakan doa sembari mengepul asap gaharu.

Sepanjang bulan Februari- Maret beberapa warga dari Kecamatan Badau, Kecamatan Tanjungpandan Desa hingga Kecamatan Selat Nasik mengadakan selamatan kampong. Namun dari ketiga kecamatan tersebut, selamatan kampong Selat Nasik lebih semarak karena dikemas dalam upacara tradisional Maras Taun mulai dari selamatan kampong, doa bersama, pemotongan lepat gede, pembagian dan berebut lepat serta makan bersama.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung H Eko Maulana Ali dijadwalkan hadir bersama Wakil Gubernur H Syamsuddin Basari, Bupati Belitung Ir H Darmansyah Husein, anggota DPRD Kabupaten Belitung dan sejumlah unsur Muspida.

Mantan Camat Selat Nasik, Sahani Saleh,BA, patut berbangga terobosan yang dilakukan selama menjabat sebagai Camat Selat Nasik nampaknya membuahkan hasil. Mengangkat nama Selat Nasik apalagi membuat orang untuk datang mengunjungi kecamatan pulau ini tidaklah mudah. Namun kini setiap tahun jumlah kunjungan wisata cukup tinggi hal ini dikarenakan ada agenda wisata, Maras Tahun. Untuk menuju kecamatan Selat Nasik warga dapat melalui Pelabuhan Tanjungpandan –Dermaga Selat Nasik dengan waktu tempuh 1,5 jam sedangkan melalui Dermaga Pegantungan-Dermaga Tanjung Nyato Selat Nasik ditempuh lebih singkat, yakni 30 menit. Sebetulnya untuk mengetahui seluk beluk Selat Nasik yang berada di Pulau Mendanau imi tidaklah sulit terutama terkait dengan informasi konservasi terumbu karang. Informasi ini dapat diakses di www.selatnasik.org. (fithrorozi)

Tanjungpandan (WP) Pada tanggal 23 April 2008 (09:00 Wib), Bupati membuka “Temu Usaha Besar dan Usaha Kecil Kabupaten Belitung “ yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penanaman Modal Kabupaten Belitung.

Didepan narasumber dari Direktur Tanaman Buah Dirjen Hortikultura Departemen Pertanian RI dan Direktur PT.Agung Mustika Selaras, Bupati berharap dalam membawa “promosi baik” produksi masyarakat Belitung ke dunia luar.

Selain potensi di sektor pertambangan dan sektor perikanan dan kelautan, potensi sektor pertanian (holtikultura) cukup baik di Kabupaten Belitung, namun pengembangannya masih dilakukan secara tradisional antara lain dengan konsep kebun rakyat (kelekak). Sebetulnya sejarah keberhasilan lada tahun 1990-an yang mampu meningkatkan pendapatan petani dapat memotivasi pengembangan sektor perkebunan rakyat . Contoh lain kita perlu melakukan ekspor buah manggis tahun 2005.
Komoditas pertanian ini menjadi unsur penting dalam pengembangan Kawasan Agropolitan yang sudah ditetapkan sejak tahun 2003.

Bupati berharap “Temu Usaha Besar dan Kecil Agribisnis Kabupaten Belitung” ini dapat mengoptimalkan pencapaian program Agropolitan diakhir sambutannya (fithrorozi)

Halaman Berikutnya »